JAILOLO
- Kontraktor PT Ideal dan PT Bina Bangun Sakti ini, dimanjakan Dinas
Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat.
Pasalanya hasil pekerjaan kedua kontraktor ini saat ditinjauan DPRD Halbar, ditemukan proyek pembangunan irigasi terletak Desa Lolori, Desa Toboso dan irigasi Desa Hoku-hoku Kie Kecamatan Jailolo, dengan total nilai paket sebesar Rp. 34, 32 miliar bersumber dari DAK tahun 2016 belum selesai.
Kepala Bidang SDA PUPR Halbar, Lutfi dikofermasi sejumlah wartawan mengatakan, pekerjaan irigasi bukannya, kontrak tak mampu mengerjakan, namun semua terkendala kondisi cuaca, mengingat sering hujan deras, maka memakan waktu panjang, akibatnya pekerjaan banyak terhenti.
" Kedepan kontraktor ini masih dipertahankan dalam pekerjaan fisik di Halbar, untuk bleklis itu tak segampang apalagi pekerjaan irigasi ini dana belum 100 persen cair di kontraktor dan masih memakai dana pribadi, bila pekerjaan dikerjakan kontraktor lokal dipastikan sudah lari meninggal pekerjaannya, "ungkap Lutfi dengan nada sudutkan kontraktor lokal kemarin.
Disinggung pembayaran denda karena mengalami keterlambatan dalam proses pekerjaan oleh kedua kontraktor. Lutfi mengaku, sudah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "April ini, kedua kontraktor telah membayar denda pekerjaan langsung ke kas daerah dan kwintansi pembayaran denda diserahkan ke inspektorat," Jelas Lutfi (dx)
Pasalanya hasil pekerjaan kedua kontraktor ini saat ditinjauan DPRD Halbar, ditemukan proyek pembangunan irigasi terletak Desa Lolori, Desa Toboso dan irigasi Desa Hoku-hoku Kie Kecamatan Jailolo, dengan total nilai paket sebesar Rp. 34, 32 miliar bersumber dari DAK tahun 2016 belum selesai.
Kepala Bidang SDA PUPR Halbar, Lutfi dikofermasi sejumlah wartawan mengatakan, pekerjaan irigasi bukannya, kontrak tak mampu mengerjakan, namun semua terkendala kondisi cuaca, mengingat sering hujan deras, maka memakan waktu panjang, akibatnya pekerjaan banyak terhenti.
" Kedepan kontraktor ini masih dipertahankan dalam pekerjaan fisik di Halbar, untuk bleklis itu tak segampang apalagi pekerjaan irigasi ini dana belum 100 persen cair di kontraktor dan masih memakai dana pribadi, bila pekerjaan dikerjakan kontraktor lokal dipastikan sudah lari meninggal pekerjaannya, "ungkap Lutfi dengan nada sudutkan kontraktor lokal kemarin.
Disinggung pembayaran denda karena mengalami keterlambatan dalam proses pekerjaan oleh kedua kontraktor. Lutfi mengaku, sudah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "April ini, kedua kontraktor telah membayar denda pekerjaan langsung ke kas daerah dan kwintansi pembayaran denda diserahkan ke inspektorat," Jelas Lutfi (dx)
