11 November 2017

ESDM Sebut Hanya 4 IUP Bermasalah
SOFIFI-Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Imam Machdy Hasan mengaku, dari  27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diangket DPRD Malut, hanya  4 IUP yang diduga bermasalah. Selebihnya  dinyatakan  memenuhi dokumen yang diisyaratkan aturan.

Menurutnya, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) kewenangan dibawa Rp 1 miliar menjadi kewenangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), selebihnya menjadi kewenangan gubernur. Pada  2016, ada aturan baru  pelipahan kewenangan IUP dari kabupaten/kota ke Provinsi, prosesnya di Biro Hukum, namun ada daerah yang tidak iklas sehingga Pemprov terkendala  dokumen IUP.

“Tidak ada kelengkapan dokumen permohanan perusahaan tambang kabupaten/kota. Dokumen yang lengkap hanya kabupaten Sula, ini yang ada pada Dinas ESDM Provinsi,” ungkap Imam dalam rapat Pansus angket DPRD Malut, Selasa (3/10).

Mantan Kepala BKD ini mengatakan, Pemprov telah melakukan rapat koordinasi dengan Kadis ESDM kabupaten/kota. Tujuannya,  kabupaten/kota memberikan dokumen tambang, namun  dokumen yang diberikan  tidak lengkap. Parahnya lagi, terjadi pergantian Kadis yang belum tahu jelas dokumen tersebut. Namun seluruh proses penerbitan SK IUP ada paraf koordinasi melalui kepala Dinas yang berganti. “Dari 27 IUP yang diproses, hanya  4 yang bermasalah,  saya siap bertanggung jawab,” katanya.

Imam  menjelaskan, untuk mendapatkan IUP harus memenuhi 19 item persyaratan, setelah IUP ditandatangani  gubernur, baru terkuak di media bahwa ada IUP yang bermasalah. Bahkan ada analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kabupaten/kota yang belum diselesaikan. Namun itu dapat dideteksi Amdal setelah diserahkan pada Kadis sebelumnya. Semuanya tidak  terpenuhi bahkan kemungkinan ada yang menjebak gubernur.

“Perusahaan tambang yang mengurus izin harus melengkapi  dokumen, namun dokumen  asli ada di kabupaten. Ini menyebabkan  provinsi sulit tidak memiliki dokumen,” jelasnya. Imam menambahkan, masalah dokumen maupun pembiayaan sampai saat ini tidak jalan, dan yang melengkapi dokumen hanya Pemkab Pulau Taliabu. Pemprov kekurangan dokumen  jaminan reklamasi, jaminan kesungguhan, jaminan tambang yang diahlikan ke provinsi.

“Sektor pertambangan  mengharapkan sumber pendapatan daerah. Sementara Undang-undang Nomor 23 lahir tahun 2014. Terbitnya IUP kabupaten/kota sebelumnya merupakan kewenangan kabupaten/kota,” tandasnya. (fab)
Syukur Mandar Divonis Bebas
TERNATE-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate menyatakan mantan direktur Utama PT Haliyora Faisayang Muhammad Sukur Mandar tidak bersalah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar milik pengusaha Hasan Bay. Dengan demikian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta itu bebas dari hukuman sebagaimana didakwa jaksa penuntut umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah menyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan melainkan perbuatan perdata (onslaq). Menyatakan, membebaskan terdakwa dari kedua dakwaan," ujar ketua majelis hakim Hendri Tobing ketika membacakan amar putusan, Senin (23/10).

Terdakwa ini ketika duduk di kursi pesakitan mengenakan kamaja berwarna putih dan dipandu celana hitam tak henti-hentinya mengucapkan puji syukur setelah majelis mengatakan perkara ini masuk ke perdata bukanlah pidana. "Alhamdulilah, ya Allah saya dibebaskan dari tindak pidana ini," katanya seraya tak henti-hentinya menyeka air mata.

Atas putusan ini, majelis hakim memerintahkan agar Sukur dikeluarkan dari tahanan. Hakim juga meminta agar jaksa memulihkan harkat dan martabat Sukur. Vonis ini sangat bertolak belakang dengan tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Sukur dengan pidana penjara tiga tahun. Sementara JPU Apris R. Ligua SH masih menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan majelis hakim. Sukur didakwaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tetang Penggelapan. "Majelis hakim saya pikir-pikir," kata JPU Apris.

Diketahui kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau pengadilan adanya laporan dari korban Hasan Bay selaku Direktur Utama PT Sanbay Perkasa dimana terlapor melakukan pinjaman uang Rp 1 miliar. Pinjaman tersebut berdasarkan adanya persetujuan Bupati Halmahera tengah M. Al Yasin Ali dengan alasan oprerasional perusahan daerah PT Haliyora Faisayang. Akan tetapi korban merasa tidak puas karena uangnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian sehingga melaporkan terlapor ke pihak berwajib yang disangkakan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Sementara itu, Bahtiar Husni, selaku kuasa hukum Sukur ketika diminta komentar atas putusan majelis yang isinya menyatakan bahwa terdakwa Sukur Mandar tidak melakukan pidana melainkan perdata. Tak hanya itu, Bahtiar pun menyampaikan bahwa dirinya sangat menghargai putusan majelis terhadap kliennya. "Kami sangat berterima kasih dan juga menghargai putusan hakim telah memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya," kami juga siap menantang jaksa jika melakukan banding atas vonis bebes ini,” katanya usai persidangan. (san)

23 May 2017

Peradilan Masjid Raya

Oleh: Margarito Kamis
(Dosen Tata Negara FH. Unkhair dan Direktur Konsorsium Makuwaje)



MASJID, salah satu tempat kaum muslimin dan muslimat, bukan merebahkan diri kala lelah, melainkan meneguhkan eksistensi alamiahnya sebagai hamba, ciptaan-Nya, berpindih-kelindan dengan perjumpaan Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, kekasih Allah Subhanahu Wata’ala  dalam peristiwa menggemparkan, Isra Mi’raj. Dalam peristiwa ini, begitulah diskripsi para ulama, terlihat Bait al-Makmur, yang letaknya mungkin di tepi Sidra Al-Muntaha.  
Sidra al Muntaha, yang tampak pada mata kasar Nabiullah, Muhammad Sallallahu Wasallam, dalam peristiwa Isra Mi’raj itu, mungkin tak sedikit pun menginspirasi Nabiullah  membangun Masjid. Tetapi melepaskan secara total kemungkinan adanya pertalian itu, jelas bermasalah. Itu sebabnya, pertalian bathin,  betapapun tampak absur, serasa manis bila dimasukan ke dalam relung bathin  timbangan.
Hebat
Membangun Masjid, oleh siapapun, terutama seorang pemimpin, selalu dilihat sebagai pekerjaan hebat, sekalipun uang yang dipakainya bukan hasil keringatnya sendiri. Masjid Raya Kepulauan Sula, yang gagasannya berasal dari Ahmad HIdayat Mus, yang dicetuskan kala kampanye pilkada, harus diapreisai. Itu lantaran Masjid, sembari mengingat fungsi sosialnya, berfungsi utama sebagai tempat hamba memastikan eksistensi kehambaan mereka.
Keagungan hakikat Masjid, baik dalam alam bathin maupun kasar, yang dikenali hamba, menjadi stimulan hebat. Banyak orang, karena itu rela  berkeringat, menahan dahaga, dan lainnya, demi membangun Masjid.  Laki, perempuan, tua-muda, dalam kebanyakan kasus, merelakan dirinya, bergotong-royong membangunnya. Siang malam, dalam beberapa kasus, tak menjadi alangan mereka bekerja mendapatkan uang, untuk membangun Masjid. Mengagumkan.  
Masjid Raya Kepulauan Sula, yang digagas Ahmad Hidayat Mus, jelas. Masjid ini dibangun menggunakan uang rakyat, APBD, bukan uang pribadinya. Bukan satu tahun anggaran,  melainkan beberapa tahun anggaran. Apakah membangun Masjid menggunakan uang negara, salah? Tidak. Sama sekali tidak.  Tidak bermasalah juga penganggarannya dilakukan secara terus-menerus dalam sejumlah tahun anggaran.
Di Masjid, hamba-hamba, ummat diajari, disegarkan, diingatkan dan seterusnya untuk tahu betapa beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala,  bukan cuma hanya harus Shalat, melainkan lebih dari itu. Kelebihan itulah letak pertalian fungsi Masjid dan kewajiban negara. Mencerdaskan kehidupan bangsa, memerlukan serangkaian media, sebanyak mungkin aktor. Kerjasama negara dan aktor-aktor non negara, ulama, muballik, dan lainnya, jelas diperlukan untuk mewujudkan tujuan  berbangsa dan bernegara. Dititik itulah, Masjid memiliki fungsi integrasi, dan media penyadaran kehidupan berbangsa.
Disidangkan
Saya tidak ingin mengatakan politik itu bisnis terhebat, hanya karena Frederick Howe, salah seorang arsitek revolusi Bolshevick, dalam bukunya Confessions of a Monopolist, mengatakan begitu. Howe menulis; Inilah aturan dari bisnis. Katanya lebih jauh, aturan ini menggantikan ajaran orang tua kita,  dapat disingkat menjadi sebuah aturan sederhana. Apa itu? Dapatkanlah monopoli, biarkan masyarakat bekerja untuk anda, dan ingatlah bahwa bisnis terbaik adalah politik. Mengapa? Izin legislatif, waralaba, subsidi atau penghapusan pajak, dalam kenyataannya,  jauh lebih berharga dibandingkan berlian.     
 Orang bisnis pasti berurusan dengan hak. Izin dan konsensi selalu menjadi hal yang dibutuhkan pebisnis. Orang bisnis tidak berani mengacak-acak aparatur negara. Dahsyatnya daya kerja kekuasaan,  menjadi sebagian sebab orang bisnis, selain harus berkawan baik dengan penguasa, mereka, bila perlu, menempatkan orang-orangnya sendiri dalam pusat kekuasaan. Berada dalam pusaran kekuasaan sama dengan menggenggam semua kewenangan.
Risiko, seperti biasa, selalu mengintai. Salah satunya adalah tergelincir ke dalam salah menggunakan kewenangan. Korupsi, dengan demikian, menjadi satu risiko itu. Itulah yang dialami Ahmad Hidayat Mus, yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ternate. Peradilan perkara ini, terus terang, menarik. Bukan lantaran saat ini Ahmad Hidayat Mus, dipersepsikan orang sebagai kandidat terkuat Pilkada Maluku Utara, tahun depan, melainkan beberapa aspek teknis perkara ini.
Sejumlah saksi, kabarnya, dalam persidangan perkara ini menarik keterangan yang telah mereka berikan kepada penyidik  pada tingkat penyidikan. Saksi-saksi ini, sebagian di antaranya menjadi saksi untuk terdakwa lain pada kasus yang sama, dan menariknya mereka, terdakwa-terdakwa itu, telah dihukum. Keterangan yang ditarik itu, tampaknya sangat elementer. Elementer, karena dapat berakibat unsur-unsur delik dari pasal yang didakwa kepada Ahmad Hidayat Mus, tidak terpenuhi.
Andai unsur delik tak terpenuhi, maka muncul dua kemungkinan. Pertama, perkara ini tidak berkualifikasi tindak pidana. Konsekuensi hukumnya, putusan bebas yang dijatuhkan. Bila aspek kedua yang terjadi, maka putusannya lepas dari segala tuntutan hukum. Dua-duanya sama dalam substansi, Ahmad Hidayat Mus tidak dipidana. Menariknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat dakwaannya terbukti, sehingga menuntut terdakwa, Ahmad Hidayat Mus, dijatuhi pidana.
Putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum atau dipidana, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis yang menyidangkan perkara ini. Pada titik ini, tak terkabulnya permintaan JPU untuk menghadirkan penyidik-penyidik yang menyidik perkara ini dalam persidangan untuk memastikan valid atau tidaknya keterangan para saksi yang dicabut itu, amat sangat menarik. Mengapa permintaan JPU itu tak dikabulkan? Apakah majelis telah memiliki keyakinan atas fakta dan hukum perkara ini? Hanya majelis hakim sajalah yang tahu.  
Majelis, saya percaya,  tak memerlukan perspektif keilmuan tentang bagaimana seharusnya memperlakukan fakta dan menemukan hukum atas fakta itu. Dalam ilmu pengetahuan, tidak ada fakta yang bersifat tunggal. Dalam kasus ini, karena melibatkan sejumlah orang, sebagian besar telah disidangkan dan dihukum, maka sifat fakta dalam perkara ini, cukup jelas, tak bersifat tunggal. Pertalian antar fakta perkara ini dengan perkara lain yang mendahului – telah disidangkan, terus terang, menjadi krusial bila diabaikan.  
Di atas semuanya, biarkan saja majelis bekerja, memutus berdasarkan fakta dan hukum yang mereka temukan dan yakini. Tak ada yang tak memiliki jejak. Tak ada yang dapat disembunyikan. Dunia boleh saja menyediakan ruang gelap, tetapi alam bathin selalu terang-benderang.  Masjid, raya atau bukan tetaplah Masjid, replika esensi baitul makmur, yang dilihat Nabiulah Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, dalam peristiwa spektakuler, Isra wal Mi’raj. ***
Jakarta, 20 Mei 2017
Hormat Saya,
Margarito Kamis 

5 May 2017

Kepsek MTs Galo-galo Pungli Rp 800 ribu per Siswa
MOROTAI- Kepala Sekolah (Kepsek) MTS Galo-galo Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) Halil Higoro, diduga melakukan pungutan liar kepada 16 siswa kelas 3 sebesar Rp 800 ribu/orang saat ujian nasional

"jadi dia (Kepsek) saat ujian, langsung minta agar siswa menyetor Rp 800 ribu perorang, dan itu sudah diserahkan," ungkap orang tua siswa MTS Galo Galo kepada koran ini Rabu (26/4).

Menurutnya, Sesuai pengetahuan orang tua murid, bahwa siswa yang sekolah di MTS itu hanya melaksanakan ujian, sementara uang ujiannya itu sudah ditanggung oleh pihak sekolah."tidak jelas alasan pungutan uang itu, yang pastinya pungutan itu tanpa sepengetahuan dan kesepakatan orang tua wali murid, jadi ini sama dengan kami diperas karena sangat besar pungutannya." katanya dengan nada kesal

Ia mengungkapkan, pungutan terhadap siswa yang dilakukan oleh Kepsek Halil itu tidak hanya dilakukan pada tahun 2017, namun, pada tahun sebelumnya Kepsek juga melakukan pungutan yang sama." tindakan Kepsek itu sudah berulang ulang kali, tapi tidak ditegur oleh pimpinan, makanya kami minta kepada instansi terkait yang lebih tinggi untuk memberikan sanksi tegas terhadapnya."ungkapnya

Sementara terpisah, Kepsek MTS Galo-Galo, Halil Higoro saat dikonfirmasi melalui pesawat selulernya tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(wis)
Polda Buru Oknum Mengaku Pejabat Mabes Polri
TERNATE-Kepolisian Daerah Maluku Utara sedang melacak seseorang yang mengatasnamakan pejabat Polda dan Pejabat Mabes Polri lantaran meminta uang kepada orang tua calon siswa polri, dengan janjinya meloloskan anak jadi anggota Polri. Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto  Kamis (27/04) mengatakan, akan menindak  tegas seseorang yang mengatas namakan pejabat Polda dan Pejabat Mabes Polri.

Orang nomor satu di Polda Malut itu mengaku ada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan seseorang yang mengatas namakan pejabat Polda Malut dan Pejabat Mabes Polri telah menghubungi beberapa orang tua Casis Polri untuk mentransfer uang dengan janji dapat meluluskan.

“Ada beberapa Orang Tua Calon Siswa Polri, dihubungi oleh seseorang yang mengaku Pejabat Utama Polda maupun Pejabat Mabes Polri, yang bersangkutan menjanjikan bisa meluluskan Calon siswa dengan Jalan mentranfer sejumlah uang, ini adalah bentuk tindakan penipuan, “ tegasnya.

Jenderal bintang satu itu mengaku pihaknya akan menelusuri orang yang mengaku pejabat Polda dan pejabat Mabes Polri. “Saat ini kami sedang lacak nomor telpon yang digunakan menghubungi orang tua Casis polri,” ujarnya

Sebelumnya Kapolda menghimbau agar orang tua calon peserta jangan percaya pada seseorang yang mengatasnamakan anggota polisi dan masyarakat yang dapat meloloskan dari seleksi anggota Polri, apa lagi dengan memberikan uang.

“Seseoang mengatas namakan polisi dan masyarakat minta uang dengan janji loloskan dari seleksi anggota polri, jangan percaya itu suara setan, karena tes ini gratis tidak dipungut biaya,” ujarnya. (san)
Morotai Benahi Bandara Demi Dongkrak Turis Mancanegara
MOROTAI, DM-Pemerintah Kabupaten Morotai di Maluku Utara tak mau setengah-setengah dalam mengembangkan destinasi wisatanya. Kebetulan Menpar Arief Yahya sedang getol menciptakan Bali Bali baru, termasuk Morotai yang merupakan satu dari 10 top destinasi prioritas. Apalagi, Morotai yang dikenal memiliki pantai indah ditargetkan bisa mendatangkan wisatawan mancanegara hingga 500 ribu orang pada 2019 mendatang.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menempatkan aksesibilitas ke Morotai sebagai kunci untuk mengejar target jumlah kunjungan wisman. Akses udara menjadi prioritas agar wisatawan tak berlama-lama di perjalanan untuk menjangkau pulau di pinggir Samudra Pasifik itu.
“Sebagai satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas, paling lambat tahun 2019 Morotai sudah mempunyai bandara internasional,” ujar Ari Surhendro selaku person in charge (PIC) Morotai dari Pokja 10 Destinasi Prioritas Kemenpar.
Ari menjelaskan, sudah ada berbagai upaya dalam rangka mempersiapkan Bandara Morotai menjadi international airport. Sejak 18 Maret 2016, ada penerbangan reguler sepekan sekali dengan rute Ternate-Morotai.
Selanjutnya, pada 27 Juli 2016, penerbangan ke Morotai meningkat menjadi sekali sehari. Tapi sejak 23 September, dalam sehari ada dua pesawat komersial yang mendarat di Morotai, yakni dari Manado dan Ternate.
Presiden Joko Widodo memang memberi perhatian serius pada Morotai. Bahkan pada 17 Maret 2015, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat.
Perpres itu memungkinkan Bandara Pitu di Kecamatan Morotai Selatan menjadi bandara umum. Karenanya, Bandara Puti terus dibenahi demi menyambut penambahan penerbangan dan peningkatan jumlah wisatawan.
Ari menjelaskan, progres yang terlihat pada pekan ini adalah pembangunan terminal Bandara Morotai. Untuk terminal lama seluas 360 meter persegi dipertahankan sebagai tampak muka.
Namun, akan ada penambahan terminal baru. Rencananya, gedung terminal baru juga akan difungsikan sebagai tampak muka.
“Kedua tampak muka cukup bagus. Kebanyakan bandara hanya satu muka. Gedung terminal bandara baru Morotai sedang dalam proses lelang. Gedung terminal bandara yang baru nanti akan mempunyai luas 2.200 meter persegi,” ujar Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan, Morotai juga sudah menyiapkan berbagai atraksi. Salah satunya adalah Wonderful Morotai Islands Festival (WMIF) 2017.
Selain itu, berbagai event menarik juga dipersiapkan. Antara lain Festival Pante (3-6 Mei 2017), Festival Foto Underwater (15-19 Mei 2017), Festival Musik & Tari Tradisonal (8-12 Agustus 2017), Festival Pesona Kirab Nusantara (4-15 Agustus 2017), Fishing Morotai hingga Fishing Morotai (25-27 Agustus 2017).
Agenda sport tourism juga ada. Namanya Marathon Morotai pada 26-27 Oktober 2017. “Jadi kami menjajaki kemungkinan launching dan foto promosi, serta pembuatan calendar of event Morotai 2017,” sebutnya.
Untuk menggenjot jumlah wisman ke Morotai, Kemenpar juga menggenjot branding, advertising dan selling (BAS). “Branding Morotai adalah Wonderful Morotai Islands,” katanya.
Untuk promosi, Morotai juga mejeng di ajang Asia Dive Expo (ADEX) Singapore pada 7-9 April. “Tim sudah menyiapkan foto-foto obyek wisata Morotai untuk dipasang di pameran ADEX Singapore,” katanya.
Gereget wisman terhadap Morotai pun semakin terasa. Hampir setiap hari ada wisman yang berkunjung ke pulau yang pernah disinggahi Jenderal Douglas MacArthur di era Perang Dunia II itu.

Event Mancing Jadi Andalan CoE Wonderful Morotai Islands Festival
MOROTAI, DM-Morotai eksis di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kemenpar Jakarta. Calender of Events Wonderful Morotai Island Festival (CoE WMIF) 2017 diluncurkan oleh Menpar Arief Yahya dalam rangkaian acara yang dikemas apik, Jumat malam, 21 April 2017.

Menpar Arief Yahya didampingi Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Muhammad Natsir Thaib, mengikuti peluncuran itu. CoE WMIF 2017 itu akan berlangsung selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2017.

Morotai menampilkan enam event unggulan yang bertumpu pada daya tarik wisata alam (nature), wisata budaya (culture), dan wisata buatan manusia (man-made). Menpar Arief Yahya mengapresiasi penyelenggaran WMIF 2017 itu. "Tujuannya, mempromosikan dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) ke Morotai, Maluku Utara (Malut)," kata Arief Yahya.

"Kita menyadari Morotai ini masih lemah dalam 3 A (Amenitas, Aksesbilitas, dan Atraksi). Atraksinya tahun ini punya enam. Ini harus dipilih salah satu untuk dijadikan kelas dunia. Saya senang yang dipilih event mancingnya, karena bila memilih atraksi bawah lautnya harus hati-hati karena banyak saingannya," kata Menpar Arief Yahya dalam sambutannya.

Menpar Arief Yahya menjelaskan, untuk saat ini destinasi Morotai belum bisa maksimal menjaring wisman. Tahun ini, Morotai ditargetkan mendatangkan 11 ribu wisman, sementara targetnya hingga 2019 sebanyak 500.

“Kegiatan event ini menargetkan kunjungan 135 wisman dan 540 wisnus ke Morotai. Morotai baru bisa mendatangkan wisman 11 ribu. Kunjungan wisatawan ini sangat berarti bagi pariwisata Malut,” kata Menpar Arief Yahya.

Menpar Arief Yahya menambahkan, Pulau Morotai ditetapkan pemerintah sebagai satu di antara 10 destinasi prioritas atau sebagai “Bali Baru”. Saat ini dilakukan percepatan pembangunan dalam menjadikan Morotasi sebagai destinasi kelas dunia dengan mengandalkan pada potensi alam, budaya, dan wisata buatan manusia serta didukung oleh unsur atraksi, amenitas, dan aksesibilitas yang memadai.

“Tapi jangan khawatir, pembangunan di Morotai terus berjalan. Apabila bandarnya sudah bisa dilandasi pesawat besar, kunjungan wisman akan naik drastis. Kita lihat contoh Bandara Silangit untuk Danau Toba, begitu ditetapkan jadi bandara internasional, kunjungan wismannya melesat naik,” ungkap Arief Yahya.

Menpar Arief Yahya menjelaskan, kegiatan WMIF 2017 merupakan upaya untuk meningkatkan unsur atraksi sedangkan percepatan pembangunan amenitas dan aksesibilitas saat ini tengah berlangsung dan melibatkan instansi terkait. Dia memaparkan bahwa kemajuan unsur aksesibitas sudah dirasakan wisatawan, dimana bila pada awal triwulan 1/2016 tidak ada penerbangan regular ke Morotai, sekarang sudah penerbangan dua kali per hari dengan kapasitas 72 tempat duduk.

"Begitu pula unsur amenitas, Morotai memiliki 24 cottages dan tahun ini akan dibangun 100 homestay desa wisata,” ujar Arief Yahya.

Wakil Gubernur Malut Muhammad Natsir Thaib mengatakan, Pemerintah Kabupaten Morotai menetapkan event Wonderful Morotai Island Festival atau Festival Pesona Morotai sebagai event tahunan yang diluncurkan oleh Menpar Arif Yahya pada Juni tahun lalu. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan gelar perdana event WMIF dengan menggelar event Fishing Morotai dan Festival Budaya Bahari pada Oktober 2016.

“Bersyukur morotai menjadi salah satu jajaran kepulauan yang menjadi perhatian pemerintah pusat untuk pengembangan segala potensi yang dimilikinya. Launching CoE WMIF 2017 ini sekaligus untuk menetapkan Wonderful Morotai Island Festival sebagai branding pariwisata Morotai,” kata Natsir.

Natsir menjelaakan, keelokan pulau Morotai mulai dari lautan pantai yang eksotis sampai kisah sejarah PD II menjadikan Morotai layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.

"Posisi pulau Morotai sangat strategis karena di utara Morotai diapit negara Jepang, Korea, China, Taiwan, Filipina. Di barat ada Singapura dan negara ASEAN. Di selatan ada Australia dan Selandia Baru. Di timur ada republik kepulauan pelau dan negara-negara kepulauan di Pasifik," ungkap Natsir.

Kondisi ini, lanjut Natsir, menyebabkan Morotai seperti sebuah mutiara di bibir pasifik yang menawarkan keindahan dalam berwisata. Destinasi wisata ini akan lebih bergejolak jika ada peran investor yang masuk dan membangun amenitas di pulau Morotai.

"Aksesibilitas dan fasilitas publik terus dibangun pemerintah untuk menghidupkan Morotai sebagai destinasi kelas dunia. Morotai Islans Festival 2017 merupakan satu upaya untuk mendorong pembangunan percepatan destinasi pariwisata di kawasan timur Indonesia, khususnya di Malut. Untuk itu, atas nama Pemprov Malut dan Pemkab Morotai berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat atas terselenggaranya kegiatan ini," tutup Natsir.

WMIF 2017 dimeriahkan enam event unggulan. Pertama, lomba foto bawah laut (underwater) yang berlangsung di Perairan Morotai Selatan pada 15-19 Mei 2017. Event ini dimaksudkan untuk menjaga serta melindungi terumbu karang dan biota laut lainnya. Selain itu sebagai ajang untuk memperkenalkan keindahan alam bawah laut Morotai serta tantangan bagi penyelam dalam mengeksplorasi berbagai jenis sisa-sisa peninggalan peralatan Perang Dunia II yang ada sekitar perairan Morotai. Ditargetkan event ini akan dikunjungi 25 wisman dan 100 wisnus.

Kedua, Festival Pante yang dikemas dalam beberapa kegiatan di antaranya Lomba Timba Laor, Lomba Renang, Lomba Perahu Hias, Lomba Katinting, dan Lomba Renang Tradisional yang akan berlangsung di Morotasi Selatan pada 3-6 Mei 2017. Target kegiatan ini sebanyak 20 wisman dan 80 wisnus.

Ketiga, festival musik dan tari tradisional yang dikemas dalam beberapa kegiatan lomba musik, Yangere, Musik Bambu Tada (Hitadi), Lomba Masamper, Lomba Tarian Tide-Tide, dan Lomba Tarian Cakaleleber. Kegiatan berlangsung di Morotai Selatan pada 8-12 Agustus 2017.

Keempat, Fishing Morotai sebagai lomba mancing berskala internasional yang berlangsung di perairan Morotai pada 25-27 Agustus 2017. Targetnya diikuti 25 wisman dan 100 wisnus.

Kelima, Festival Pesona Kirab Nusantara Morotai dalam rangka memperingati HUT RI berlangsung di Morotai Selatan pada 14-15 Agustus 2017. Targetnya 20 wisman dan 80 wisnus.

Keenam, Morotai Beach Run, kegiatan marathon yang diikuti peserta dari dalam negeri dan mancanegara yang berlangsung di Morotai Utara pada 26-27 Oktober 2017. Target pengunjung 25 wisman dan 100 wisnus.

4 May 2017

Dinas PU Halbar Manjakan PT Ideal dan PT Bina Bangun Sakti
JAILOLO - Kontraktor PT Ideal dan PT Bina Bangun Sakti ini, dimanjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PU-PR) Kabupaten Halmahera Barat.

Pasalanya hasil pekerjaan kedua kontraktor ini saat ditinjauan DPRD Halbar, ditemukan proyek pembangunan irigasi terletak Desa Lolori, Desa Toboso dan irigasi Desa Hoku-hoku Kie Kecamatan Jailolo, dengan total nilai paket sebesar Rp. 34, 32 miliar bersumber dari DAK tahun 2016  belum selesai.

Kepala Bidang SDA PUPR Halbar, Lutfi dikofermasi sejumlah wartawan mengatakan, pekerjaan irigasi bukannya, kontrak tak mampu mengerjakan, namun semua terkendala kondisi cuaca, mengingat sering hujan deras, maka memakan waktu panjang, akibatnya pekerjaan  banyak terhenti.

" Kedepan kontraktor ini masih dipertahankan dalam pekerjaan fisik di Halbar, untuk bleklis itu tak segampang apalagi pekerjaan irigasi ini dana belum 100 persen cair di kontraktor dan masih memakai dana pribadi, bila pekerjaan dikerjakan kontraktor lokal dipastikan sudah lari meninggal pekerjaannya, "ungkap Lutfi dengan nada sudutkan kontraktor lokal kemarin.
Disinggung pembayaran denda karena mengalami keterlambatan dalam proses pekerjaan oleh kedua kontraktor. Lutfi mengaku, sudah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "April ini, kedua kontraktor telah membayar denda pekerjaan langsung ke kas daerah dan kwintansi pembayaran denda  diserahkan ke inspektorat," Jelas Lutfi (dx)