MOROTAI-
Kepala Sekolah (Kepsek) MTS Galo-galo Kecamatan Morotai Selatan
(Morsel) Halil Higoro, diduga melakukan pungutan liar kepada 16 siswa
kelas 3 sebesar Rp 800 ribu/orang saat ujian nasional
"jadi dia (Kepsek) saat ujian, langsung minta agar siswa menyetor Rp 800 ribu perorang, dan itu sudah diserahkan," ungkap orang tua siswa MTS Galo Galo kepada koran ini Rabu (26/4).
Menurutnya, Sesuai pengetahuan orang tua murid, bahwa siswa yang sekolah di MTS itu hanya melaksanakan ujian, sementara uang ujiannya itu sudah ditanggung oleh pihak sekolah."tidak jelas alasan pungutan uang itu, yang pastinya pungutan itu tanpa sepengetahuan dan kesepakatan orang tua wali murid, jadi ini sama dengan kami diperas karena sangat besar pungutannya." katanya dengan nada kesal
Ia mengungkapkan, pungutan terhadap siswa yang dilakukan oleh Kepsek Halil itu tidak hanya dilakukan pada tahun 2017, namun, pada tahun sebelumnya Kepsek juga melakukan pungutan yang sama." tindakan Kepsek itu sudah berulang ulang kali, tapi tidak ditegur oleh pimpinan, makanya kami minta kepada instansi terkait yang lebih tinggi untuk memberikan sanksi tegas terhadapnya."ungkapnya
Sementara terpisah, Kepsek MTS Galo-Galo, Halil Higoro saat dikonfirmasi melalui pesawat selulernya tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(wis)
"jadi dia (Kepsek) saat ujian, langsung minta agar siswa menyetor Rp 800 ribu perorang, dan itu sudah diserahkan," ungkap orang tua siswa MTS Galo Galo kepada koran ini Rabu (26/4).
Menurutnya, Sesuai pengetahuan orang tua murid, bahwa siswa yang sekolah di MTS itu hanya melaksanakan ujian, sementara uang ujiannya itu sudah ditanggung oleh pihak sekolah."tidak jelas alasan pungutan uang itu, yang pastinya pungutan itu tanpa sepengetahuan dan kesepakatan orang tua wali murid, jadi ini sama dengan kami diperas karena sangat besar pungutannya." katanya dengan nada kesal
Ia mengungkapkan, pungutan terhadap siswa yang dilakukan oleh Kepsek Halil itu tidak hanya dilakukan pada tahun 2017, namun, pada tahun sebelumnya Kepsek juga melakukan pungutan yang sama." tindakan Kepsek itu sudah berulang ulang kali, tapi tidak ditegur oleh pimpinan, makanya kami minta kepada instansi terkait yang lebih tinggi untuk memberikan sanksi tegas terhadapnya."ungkapnya
Sementara terpisah, Kepsek MTS Galo-Galo, Halil Higoro saat dikonfirmasi melalui pesawat selulernya tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(wis)
